BPOM Pastikan Vaksin Sinovac Aman
JAKARTA – Vaksin virus Covid-19 Sinovac, dipastikan aman bagi manusia. Produk asal China ini tidak mengandung bahan-bahan berbahaya.
“Berdasarkan hasil evaluasi mutu yang telah dilakukan, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dapat memastikan vaksin ini tidak mengandung bahan-bahan yang berbahaya,” tegas Kepala BPOM, Penny K Lukito di Jakarta, Selasa (5/1).
Menurutnya, untuk menjamin mutu vaksin Sinivac, BPOM telah melakukan evaluasi terhadap data mutu. Evaluasi tersebut mencakup pengawasan. Mulai dari bahan baku, proses pembuatan hingga produk jadi vaksin. “Hal ini sesuai standar penilaian mutu vaksin yang berlaku secara internasional,” imbuhnya.
BACA JUGA:Vaksin Sinovac Belum Bisa Digunakan, BPOM: Belum Ada Izin EUA
BPOM bersama tim, lanjutnya, telah melakukan inspeksi langsung ke sarana produksi vaksin di China. BPOM akan terus mengawal keamanan vaksin tersebut meski nanti sudah mendapat izin penggunaan darurat atau EUA.
Dalam proses tersebu, BPOM berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta Komite Nasional dan Komite Daerah Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas dan Komda PP KIPI) untuk melakukan pemantauan.
Pemantauan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), dilakukan terhadap pelaporan yang diterima dari tenaga kesehatan atau industri farmasi pemilik vaksin. Hal ini untuk memastikan keamanan vaksin setelah beredar.
Sesuai pedoman WHO (World Health Organization), BPOM akan terus mengamati surveilans secara aktif terhadap perkembangan vaksin tersebut.
“Jika ada efek samping serius, laporan harus disampaikan ke Badan POM dalam waktu 24 jam. Industri farmasi pemilik EUA juga harus memastikan terlaksananya pelaporan oleh distributor dan rumah sakit atau puskesmas,” paparnya.
Penny juga mengimbau masyarakat tetap menerapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) dalam aktivitas sehari-hari. Menurutnya, meski sudah divaksin, penerapan protokol kesehatan masih sangat efektif untuk pencegahan penularan.(fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: